Wilayah Kerja

Untuk saat ini Yayasan Penyu Indonesia aktif menjalankan program perlindungan penyu di Pulau Belambangan, Kepulauan Belambangan, Kabupaten Berau. Pulau seluas 9,3 hektar dengan koordinat 1.78964, 118.99472 ini merupakan habitat peneluran penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Pulau kecil yang terpencil ini berada pada jajaran salah satu pulau-pulau terluar Indonesia yang memiliki status kawasan pemanfaatan terbatas sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016.

Pulau Belambangan

YPI menerjunkan petugas lapangan yang disebut dengan ranger untuk bekerja secara langsung di Pulau Belambangan. Tugas mereka antara lain:

  1. Mengawasi induk penyu yang bertelur dan memastikan induk penyu itu kembali ke laut dengan selamat
  2. Memberikan pertolongan kepada induk penyu yang mengalami hambatan/terjebak dalam upayanya kembali ke laut setelah bertelur
  3. Melakukan relokasi/pemindahan sarang penyu yang beresiko rusak akibat predator, banjir tidal ataupun karena gangguan manusia. relokasi dilakukan dalam dua cara; pertama adalah relokasi lokal (in-situ), yaitu pemindahan sarang tidak jauh dari sarang aslinya, dan yang kedua adalah relokasi ke hatchery (ex-situ), yaitu sarang dipindahkan ke sebuah bangunan yang disebut hatchery dengan tujuan untuk memudahkan pengawasan
  4. Melakukan penghitungan data, mis; jumlah kenaikan induk penyu, sarang, telur dan tukik

Data sangat diperlukan untuk memahami kehidupan dan perilaku penyu dengan lebih baik, karena hingga kini para peneliti penyu masih menyimpan segudang tanda tanya terkait dengan penyu dan perilakunya itu.
Selain melakukan konservasi langsung di lapangan, Yayasan Penyu Indonesia gencar melakukan edukasi ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Berau, terutama di sekolah-sekolah pesisir dan pulau, mis; Kecamatan Pulau Derawan, Maratua, Gunung Tabur, Sambaliyung, Tabalar, Talisayan, Batu-Putih, & Biduk-Biduk.