Pemahaman ataupun pengetahuan masyarakat lokal kerap berkontribusi mendukung praktik konservasi flora-fauna. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Di satu sisi, pengetahuan lokal dapat menyediakan substansi pada suatu spesies melalui cerita turun-temurun hingga observasi terdahulu terhadap perilaku di habitatnya secara langsung. Observasi itu kemudian berujung pada sisi lain, dimana timbul potensi pemburuan untuk makanan dan aksesoris.

Akan tetapi, hal sebelumnya tidak sepenuhnya terdefinisi overeksploitasi. Masyarakat lokal di beragam ujung dunia masing-masing memiliki countermeasures dalam memahami kapan musim yang tepat dan spesies mana yang dapat diburu. Pengetahuan luar terkait konservasi hadir sebagai penyeimbang dan pendorong penyebarluasan praktik teknis seperti halnya wawasan taksonomi hingga metode-metode memantau jumlah populasi.

Kedua pengetahuan itu menjadi pedoman yang sebaiknya dilakukan bersamaan tanpa mendegradasi satu sama lain. Hasil idealnya, populasi flora-fauna tetap terjaga dengan aksesibilitas masyarakat lokal untuk mengonsumsi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari secara berkelanjutan sekaligus pengetahuan luar tersebar merata guna memberi perspektif sains modern.

Dalam konteks penyu, pengetahuan lokal terbentuk melalui interaksi masyarakat yang hidup bersamaan dengan habitat reptil tersebut. Khususnya di Bali dengan pesisir-pesisir pantai nan indah dan aktivitas turisme lokal hingga internasional yang mengunjunginya. Spesies-spesies penyu seperti Chelonia mydas (penyu hijau) dan Lepidochelys olivacea (penyu lekang) menjadikan pesisirnya sebagai tempat peneluran dan laut sekitarnya untuk mencari makan (Putra, 2024; Somaweera, 2024). Bahkan menempatinya jauh sebelum turisme bersama dengan perkembangan modern Bali muncul mengingat fauna itu merupakan spesies purba.

Awal kelekatan masyarakat Bali terhadap penyu teridentifikasi dari mitologi dalam kepercayaan Hindu. Bedawang Nala merupakan nama yang dipercayai dan diberikan kepada penyu raksasa. Tidak sekedar berukuran raksasa, Bedawang Nala berperan sebagai penjaga sekaligus pemelihara keseimbangan (Putra et al., 2024). Dunia disini diilustrasikan sebagai lapisan-lapisan atmosfer hingga magma Bumi di punggungnya yang kemudian dililit Naga Basuki dan Antaboga (Covarrubias, 1974; Paramadhyaksa, 2010; Idedhayana & Rijasa, 2022). Dalam upacara persembahyangan, Bedawang Nala menjadi bagian monumen suci tepatnya di bawah meru ataupun padmasana yang melambangkan dunia ditopang pada punggungnya sehingga tidak menjadi aksesoris belaka (Idedhayana & Rijasa, 2022; Mahaputra, 2023). Putra et al. (2024) memperjelas peran keseimbangan berdasarkan mitologinya, yang mana bencana akan timbul jika penyu tersebut bergerak sehingga mengingatkan ketergantungan kita terhadap dunia.

Kelekatannya juga terlibat pada praktik persembahan. Persembahan tidak serta-merta menjadikan pemburuan penyu semakin banyak. Penyu penting dijadikan sebagai “kurban suci”, tetapi hanya dalam beberapa upacara keagamaan berskala besar untuk mensimbolisasi persembahan kepada Bumi (Jayanti, 2018; Parmi, 2020). Asmarani (2020); Parmi (2020) menambahkan juga, persembahan dilakukan dengan tujuan menghantarkan “ruh” menuju punarbhawa (reinkarnasi) sebagaimana sejalan dengan ajaran Yadnya atau korban suci terhadap Tuhan hingga mahluk-mahluk di alam ini.

Maka dari itu, pertanyaan selanjutnya terkait bagaimana aplikasi atau penerjemahannya sebagai bentuk pengetahuan lokal terhadap konservasi khususnya setelah Bali memasuki transformasi modern. Upacara keagamaan tentu berjalan hingga kini, tetapi persembahan penyu sebagai kurban suci menurut Asmarani (2020) baiknya dipandang sebagai proses memuliakan flora-fauna dan prasarana menjalankan upacara. Atau, dapat dikatakan aplikasi pengetahuan lokal yang secara simbolik melakukan upacara untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Tentu hal tersebut bukan tergolong overeksploitasi mengingat penggunaannya hanya terbatas dan saat upacara-upacara tertentu.

Tidak luput isu yang menargetkan fauna tersebut sebagai makanan dan aksesoris di luar upacara dan dalam konteks Bali modern ini. Terkait makanan terdahulu, reptil ini menjadi bahan utama membuat makanan. Beberapa di antaranya, seperti lawar sekaligus sate penyu yang umumnya digunakan upacara-upacara Yadnya (Parmi, 2020). Akan tetapi, lawar penyu dapat ditemui sebagai makanan sehari-hari. Penulis memperoleh klaim adanya tempat-tempat yang masih menjual lawar penyu. Catatan sejarah Covarrubias (1974) menceritakan hal serupa, dimana lawar dan sate penyu menjadi hidangan langka dan cukup mahal ketika berpergian di Denpasar. Sementara itu, penulis menemukan tempat yang justru menggunakan “empas” meskipun memasarkannya sebagai lawar penyu.

Pembahasan empas baiknya menjadi poin tersendiri. Pasalnya, empas bukanlah penyu, melainkan merujuk pada kura-kura (Bawa & Jendra, 1981). Kura-kura yang dimaksud sebetulnya sulit diidentifikasi karena fauna-fauna bercangkang kerap diutarakan sebagai empas. Kemungkinan, empas yang dihidangkan sebagai lawar tergolong sebagai Trionychidae atau kura-kura bercangkang lunak yang kerap dikonsumsi di Indonesia, Malaysia, hingga Tiongkok (Prastiwi et al., 2015; Auliya et al., 2016; Xu et al., 2025).

Empas sesungguhnya belum sepenuhnya terdata dari segi jumlah ataupun spesiesnya. Khususnya di Bali yang hanya meliputi satu spesies, Amyda cartilaginea (bulus) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengklasifikasinya Vulnerable (V) atau beresiko punah (Auliya et al., 2016; Somaweera, 2024). Minimnya diversitas dan penelitian yang berbanding terbalik dari penyu di Bali menjadikannya isu menarik tersendiri. Khususnya signifikansi relasi keluarga kura-kura tersebut terhadap pengetahuan lokal masyarakat. Terlebih habitat bulus jauh tersembunyi dari lautan dan menjadi pertanyaan bagaimana masyarakat menemukan ataupun mengenalinya dahulu.

Aktivitas lain seperti pemburuan untuk aksesoris menjadi isu yang baiknya dipandang karena latar belakang ekonomi. Campbell (2003) menjelaskan masifnya perdagangan produk-produk berbasis penyu merupakan akibat transisi ekonomi pasar atau perekonomian berbasis eksploitasi sumber daya berlebihan. Di Bali, produk-produk layaknya aksesoris yang terbuat dari karapas penyu menjadi cinderamata turis (Jayanti, 2018). Nahill (2021); Putra (2024) menyajikan data yang menunjukkan Bali termasuk Indonesia menyeluruh sebagai negara-negara dengan perdagangan produk aksesoris penyu terbesar. Jayanti (2018) menambahkan, ancaman lain terkait pariwisata bersumber dari proyek-proyek reklamasi yang mendegradasi habitat pesisir dan mengeliminasi potensi spesies-spesies penyu kembali bertelur ataupun hidup.

Praktik konservasi sesungguhnya telah hadir ketika masyarakat Bali menggunakan penyu sebagai persembahan upacara. Adanya seleksi yang terbatas untuk upacara-upacara berskala besar dan jumlahnya yang tidak melebihi overeksploitasi. Namun dalam konteks modern dan mengingat timbulnya pemburuan di luar Bedawang Nala serta upacara Yadnya, perlu adanya adaptasi pendekatan konservasi yang menyeimbangi praktik modern dan lokal terdahulu. Semenjak pertengahan 1990-an, pemerintahan Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk melindungi spesies-spesies penyu dan kriminalisasi pelaku-pelaku eksploitasi (lihat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990) (Jayanti, 2018; Putra, 2024). Itu baru dalam skala nasional.

Apabila melihat pengaruh praktik konservasi secara eksternal, kasus Greenpeace dimana Non-governmental Organization (NGO) tersebut mengadvokasi kampanye terhadap Bali sebagai pusat perhatian dan kekhawatiran bersama karena menjadi tempat turisme dengan perdagangan penyu tertinggi semenjak akhir periode 1980-an, (Parmi, 2020). Kasus tersebut meliputi praktik-praktik yang kembali lagi merujuk pada aktivitas konsumsi dan eksploitasi penyu secara masif di luar pedoman upacara. Semenjak itu, bersamaan dengan penerapan kebijakan pemerintahan, pelarangan eksploitasi penyu diterima dengan baik oleh komunitas masyarakat Bali meliputi desa adat hingga melalui Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang semakin memperketat sistem pemakaian penyu persembahan hanya ketika upacara Dewa Yadnya (Putra, 2024; Susilo et al., 2024).

Meskipun pengetahuan lokal terbukti efektif dalam menyeimbangkan konservasi dan kebutuhan penyu sebagai fauna dengan nilai budaya dan adat Bali. Beberapa hal perlu dicatat, yakni bentuk konservasi yang berlangsung dan perdagangan ‘tersembunyi’ aksesoris ataupun makanan berbasis penyu. Terkait makanan layaknya lawar empas, baiknya menjadi perhatian untuk semakin melindungi bulus dari overeksploitasi. Edukasi sekaligus solusi alternatif seperti daging-daging hewan ternak pada umumnya perlu dilakukan agar tidak merugikan fauna, penggiat konservasi dan utamanya, pihak penjual atau pedagang. Tentu, juga berlaku terhadap perdagangan aksesoris penyu.

Praktik konservasi berbasis head-starting juga sebaiknya ditinggalkan. Pada dasarnya, head-starting merupakan metode yang kerap disalahpahami sebagai bentuk daripada konservasi ex-situ, atau upaya penyelamatan suatu fauna dari kepunahan dalam kondisi artifisial. Namun, metode tersebut dapat dikatakan cukup problematik, khususnya untuk spesies-spesies penyu yang memiliki perilaku biologis seperti imprinting dan membutuhkan kondisi habitat tanpa adanya intervensi. Kondisi artifisial dari fasilitas-fasilitas head-starting juga kerap mempromosikan metode mereka sebagai objek turisme yang berkelanjutan. Sejauh ini, fokus konservasi mayoritas negara-negara berskala global telah terfokuskan untuk mengkonservasi habitatnya tanpa sepenuhnya mengintervensi tukik-tukik untuk diletakkan dalam wadah artifisial. Walaupun demikian, kasus-kasus konservasi penyu di Indonesia masih menggunakan metode tersebut. Penulis tidak mengklaim hal serupa marak terjadi di Bali. Akan tetapi, beberapa tempat memiliki pola untuk melakukan metode tersebut dan menjadi fokus turisme dibandingkan tujuan menyelamatkan populasi penyu.

Apa yang dapat diuraikan dari studi kasus di Bali merefleksikan penyeimbangan penggunaan pengetahuan lokal untuk menggunakan penyu dalam upacara, bersamaan dengan praktik konservasi yang telah mengangkat isu-isu overeksploitasi di luar itu. Akan tetapi, masih terjadi proses untuk mengkonsumsi dan menjadikan penyu sebagai aksesoris sekaligus adanya praktik konservasi belum sepenuhnya efektif mendorong peningkatan jumlah populasi penyu. Hal tersebut perlu menjadi diskusi bersama antara pemerintah, NGO setempat,dan masyarakat untuk kembali mengkaji isu-isu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Tujuannya tentu, mencapai koeksistensi antara penggunaan pengetahuan lokal dan praktik konservasi yang mampu meningkatkan jumlah penyu sekaligus kehidupan masyarakat Bali.

 

Referensi:

Asmarani, N. N. O. (2020). Kurban Hewan dalam Upacara Yadnya: Membunuh atau Memuliakan? Jurnal Filsafat, 30(1), 46 – 71.

Auliya, M., Dijk, P. P., Moll, E. O., & Meylan, P. A. (2016). Amyda cartilaginea (Boddaert 1770) – Asiatic Softshell Turtle, Southeast Asian Softshell Turtle. Chelonian Research Monographs, 5, 1 – 17.

Bawa, I. W., & Jendra, I. W. (1981). Struktur Bahasa Bali. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Campbell, L. M. (2003). Contemporary Culture, Use, and Conservation of Sea Turtles. Dalam P. L. Lutz, J. A. Musick, & J. Wyneken (Eds.). The Biology of Sea Turtles. CRC Press LLC.

Covarrubias, M. (1974). Island of Bali. Oxford University Press/Indira.

Idedhyana, I. B., & Rijasa, M. M. (2O22). Interpretation of the Bedawang Nala Ornament Located on the Base of Pura Pabean in Buleleng Regency Indonesia. Jurnal Teknik Arsitektur, 7(2), 249 – 258.

Jayanti, I. G. N. (2018). Konservasi Penyu Hijau di Pulau Serangan Bali. Jnana Budaya, 23(2), 75 – 86.

Mahaputra, B. (2023). Identifikasi Tipologi Arsitektur Pelinggih Padmasan di Pura Mertasari Denpasar. Jurnal Akses, 15(1), 1 – 13.

Nahill, B. (2021). Trade in Hawksbill Shell Still Active Globally. The State of the World’s Sea Turtles, 16, 34 – 35.

Paramadhyaksa, I. N. W. (2010). Makna Filosofis Keberadaan Ornamen Bedawang Nala di Dasar Bangunan Meru. Jurnal Filsafat, 20(1), 45 – 56.

Parmi, H. J. (2020). Upacara Adat dan Konservasi Penyu di Kuta dan Tanjung Benoa, Bali. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4(3), 620 – 626.

Prastiwi, D. E., Kusrini, M. D., & Mardiastuti, A. (2015). Perdagangan Suku Labi-labi (Tryionichidae) untuk Konsumsi di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam, 12(1), 75 – 87.

Putra, I. B. H. K., Widyastuti, I. A. G. S., & Utamia, D. G. S. A. M. (2024). Bedawang Nala: Simbol Penopang Semesta dan Refleksi Kesadaran Lingkungan dalam Masyarakat Bali. Prosiding Bali Dwipantara Waskita: Seminar Nasional Repbulik Seni Nusantara, 4, 9 – 15.

Putra, K. S. (2024). Bedawang Nala and the Bali Turtle Market. The State of the World’s Sea Turtles, 19, 27.

Somaweera, R. (2024). A Naturalist’s Guide to the Reptiles & Amphibians of Bali. John Beaufoy Publishing.

Susilo, E., Isdianto, A., Parawangsa, I. N. Y., Fathah, A. L., & Putri, B. M. (2024). Balancing Tradition and Conservation: The Use of Turtles in Balinese Ceremonies and Its Environmental Implications. International Journal of Environmental Impacts, 7(2), 233 – 243.

Xu, Y., Wang, X., Mao, Q., Zhang, Q., Zhou, Y., Huang, G., Liu, L., Yang, Q., Zhang, Y., Guo, F., Deng, C., Yu, M., Ouyang, M., Peng, L., Wang, J., & Li, W. (2025). Characterization of Prepared Soft-shelled Turtle Dishes of Different Pretreatment Combined with Irradiation Based on Flavor Profiles Using E-nose, E-tounge and HS-SPME-GC-MS. Food Chemistry: X, 27, 1 – 12.

Yayasan Penyu Purpose

Selamatkan Penyu dari Kepunahan

Penyu menghadapi berbagai ancaman, termasuk perburuan liar, pencemaran plastik, dan kerusakan habitat.

Setiap langkah Anda mendukung perlindungan penyu dan buat dampak nyata!

Lakukan Donasi
Donasi anda Mendukung : Pelepasan Tukik ke habitat alami Pelepasan Tukik ke habitat alami Perlindungan dan pemantauan sarang penyu Perlindungan dan pemantauan sarang penyu Penanganan dan pembersihan pantai dari sampah Penanganan dan pembersihan pantai dari sampah
© Turtle Foundation